Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
Tim PPID Pembantu Dinas Sosial Aceh mempunyai tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan, menyimpan, mendokumentasikan dan melayani informasi yang meliputi :
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
- Informasi yang tersedia setiap saat;
- Informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik;