Dinsos Aceh Dan Kanwil Ditjen Permasyarakatan Jejaki Kerjasama Program Pemberdayaan Bagi Klien
Banda Aceh - Upaya kolaborasi antara instansi Pemerintah di era kekinian bukan lagi hal yang baru, langkah tersebut diyakini efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Hal tersebut yang coba dibangun oleh Dinas Sosial Aceh bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) di Aceh. Menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Ditjenpas, Yan Rusmanto diruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial Aceh sepakat untuk menjalin kerjasama untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Kepala kanwil Yas Rusmanto mengungkapkan selama ini sering menangani klien permasyarakatan yang bersinggungan dengan wilayah kerja sosial. Ia berharap adanya kerjasama kedua instansi ini akan menguatkan masing-masing peran pelayanan.
Kami sering mengahadapi permasalahan yang bersinggungan dengan permasalahan sosial. sebagai instansi vertikal yang berharap ada juga dukungan dari instasi daerah.
“Misal, barangkali ada program sosial atau adanya tenaga profesional dari Dinas Sosial Aceh yang bisa mendukung tugas-tugas di tempat kami, dalam memberikan bimbingan kepada para klien di lapas” ujarnya.
Yan menjelaskan, program dimaksud berupa bantuan pendampingan kepada para eks klien permasyarakatan, dimana mereka yang telah divonis bebas dan kembali ke masyarakat mampu bertahan dan mandiri menghidupi dirinya atau bahkan keluarga nya.
Yan menambahkan, pasca efisiensi anggaran yang merupakan arahan Presiden dalam PP No. 1 Tahun 2025, pihaknya meyakini bahwa langkah kolaborasi dan konektifitas menjadi jalan dalam memastikan pelayanan tetap maksimal.
“Sebab itu dibutuhkan jejaring kerja sama yang bisa saling memperkuat kerja-kerja Pemerintah” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Muslem turut menyambut baik upaya kerjasama yang di sampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas. Muslem mengukngkapkan, selama ini kerja sama antara kedua instansi tersebut telah terlaksana namun Ia sepakat untuk ditingkatkan.
Melalui Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin katanya, program bantuan usaha telah diberikan bagi wanita sosial rawan ekonomi eks napi, yang berlokasi di lapas sigli.
Selain itu, terdapat juga program pembinaan yang dilaksakanan di dalam perkarangan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroeh Meukarya (RSBM) di Ladong, Aceh Besar. “Disana para eks napi di bina dan dilatih keterampilan selama 6 bulan, sebagai bekal keterampilannya untuk kembali ke masyarakat agar mandiri secara ekonomi” sebut Muslem
“Barangkali kerjasama dengan kanwil ditjenpas ini bisa membantu kami di UPTD untuk memaksimalkan kuota klien dari kalangan eks napi” katanya menampahkan.
Pertemuan itu turut dihadiri Pejabat Eselon dari Dinas Sosial Aceh dan Kanwil Ditjenpas[hda/kim]